Ikan Tuna Dalam
Kaleng-Bagian 1 : Spesifikasi
1. Ruang
lingkup
Standar ini menetapkan kalsifikasi,
syarat bahan baku, baan penolong dan bahan tambahan makanan, cara penanganan
dana pengolahan, teknik sanitasi dan hygiene, syarat mutu dan keamanan pangan,
pengambilan contoh, cara uji serta pengemasan dan syarat penandaan untuk ikan
tuna dalam kaleng.
Standar ini berlaku unutk ikan tuna
dalam kaleng dan tidak berlaku untuk produk yang mengalami pengolahan lebih
lanjut.
2. Acuan
normatif
SNI
01-0222-1995, Bahan tambahan makanan.
SNI
01-2326-1991, Standar metode pengambilan
contoh produk perikanan.
SNI
01-2332.3-2006, Cara uji
mokrobiologi-Bagian 3 : Penentuan angka lempeng total (ALT) pada pproduk
perikanan.
SNI
01-2346-2006, Petunjuk pengujian
organoleptik dan atau sensori
SNI
01-2346.5-2006, Cara uji kimia- Bagian 5
: Penentuan kadar logam berat cadmium
(Cd) pada produk perikanan.
SNI
01-2346.6-2006, Cara uji kimia- Bagian 6
: Penentuan kadar logam berat merkuri (Hg) pada produk perikanan.
SNI
01-2346.7-2006, Cara uji kimia- Bagian 7
: Penentuan kadar logam berat timbal (Pb) pada produk perikanan.
SNI
01-2360, Cara uji kimia-Penentuan kadar
histamine pada roduk perikaan.
SNI
01-2372.2-2006, Cara uji fisika-Bagian 2
: Penentuan bobot tuntas pada produk perikanan.
SNI
01-2372.4-2006, Cara uji fisika-Bagian 4
: Pemeriksaan kemasan kaleng pada produk perikanan.
SNI
01-2372.7-2006, Cara uji fisika-Bagian 7
: Pengujian filth pada produk perikanan.
SNI
01-2712.2-2006, Ikan tuna dalam
kaleng-Bagian 2 : Persyartan bahan baku.
SNI
01-2712.3-2006, Ikan tuna dalam
kaleng-Bagian 3 : Penanganan dan pengolahan.
3. Istilah
dan definisi
3.1.
Ikan
tuna dalam kaleng
Produk olahan hasil perikanan dengan
bahan baku tuna (Thunnus, sp) segar atau beku yang mengalami perlakuan sebagai
berikut : penerimaan, penyiangan dan pemotongan, pencucian, pengukusan,
pendinginan, pembersihan, pemotongan, seleksi daging, pengisian dan
penimbangan, pengisian media, penutupan kaleng, sterilisasi, pendinginan,
pemeraman, seleksi dan pengepakan, pengemasan.
4. Klasifikasi
Standar ini digolongkan menjadi 1 (satu) tingkatan mutu.
5. Syarat
bahan baku, bahan penolong dan bahan tambahan makanan.
5.1.
Bahan
baku ikan tuna dalam kaleng sesuai SNI 01-2712.2-2006, Ikan tuna dalam kaleng-Bagian 2 : Persyartan bahan baku.
5.2.
Persyaratan
bahan baku, bahan penolong dan bahan tambahan makanan sesuai SNI 01-0222-1995, Bahan tambahan makanan.
6. Cara
penanganan dan pengolahan
Cara penanganan dan pengolahan ikan tuna
dalam kaleng sesuai SNI 01-2712.3-2006, Ikan
tuna dalam kaleng-Bagian 3 : Penanganan dan pengolahan.
7. Teknik
sanitasi dan higiene
Ikan tuna dalam kelng ditangani,
disimpan, didistribusikan dan dipasarkan dengan menggunakan wadah, cara dan
alat yang sesuai dengan petunjuk teknis sanitasi dan higiene dalam unit
pengolahan hasil perikanan.
8. Syarat
mutu dan keamanan pangan
Tabel 1 Persyaratan mutu
dan keamanan pangan
Jenis
uji
|
Satuan
|
Persyaratan
|
a. Organoleptik,
|
Angka (1-9)
|
Minimal 7
|
b. Cemaran mikroba :
-
ALT
anaerob
|
Koloni/g
|
0
|
c. Cemaran Kimia :
-
Kadmium*
-
Histamin
-
Raksa
(Hg)*
-
Timbal
(Pb)*I
|
Mg/kg
Mg/kg
Mg/kg
Mg/kg
|
Maksimal 0.5
Maksimal 100
Maksimal 1
Maksimal 0,4
|
-
bobot
Tuntas
-
Kehampaan
-
Overlap
-
Headspace
-
Filth
|
%
Psi
%
-
-
|
Minimal 70
5-8
Maksimal 65
1/10 tinggi kaleng
0
|
CATATAN *) bila
diperlukan
|
|
|
9. Pengambilan
Contoh
Cara Pengambilan contoh sesuai SNI
01-2326-1991, Standart metode pengambilan
contoh produk perikanan.
10. Cara
Uji
10.1.
Organoleptik
-
Sesuai
SNI 01-2346-2006, Petunjuk pengujian
organoleptik dan sensori.
-
Contoh
penilaian organoleptik sesuai lampiran 4.
10.2.
Mikrobiologi
ALT Anaerob sesuai SNI 01-2332.3-2006, Cara uji mikrobiologi-Bagian 3 : Penentuan
angka lempeng total (ALT) pada produk perikanan.
10.3.
Kimia
-
Cemaran
raksa (Hg) sesuai SNI 01-2354.6-2006, Cara
uji kimia-Bagian 6: Penetuan kadar logam berat merkuri (Hg) pada produk
perikanan.
-
Cemran
timbale (Pb) sesuai SNI 01-2354.7-2006, Cara
uji kimia-Bagian 7: Penentuan kadar logam berat timbale (Pb) pada produk
perikanan.
-
Histamin sesuai SNI 01-2360, Cara uji kimia-Penentuan kadar histamine
pada produk perikanan.
-
Kadmium sesuai SNI 01-2354.5-2006, Cara uji kimia-Bagian 5 : Penentuan kadar
logam berat cadmium (Cd) pada produk perikanan.
10.4.
Fisika
-
Bobot
tuntas sesuai SNI 01-2372.2.-2006, Cara
uji fisika-Bagian 2 : Penentuan bobot tuntas pada produk perikanan.
-
Kehampaan
sesuai SNI 01-2372.4-2006, Cara uji
fisika-Bagian 4 : Pemeriksaan kemasan kaleng pada produk perikanan.
-
Overlap
sesuai SNI 01-2372.4-2006, Cara uji
fisika-Bagian 4 : Pemeriksaan kemasan kaleng pada produk perikanan.
-
Headpace
sesuai SNI 01-2372.4-2006, Cara uji
fisika-Bagian 4 : Pemeriksaan kemasan kaleng pada produk perikanan.
-
Filth
sesuai SNI 01-2372.7-2006, Cara uji
fisika-Bagian 7 : Pengujian filth pada produk perikanan.
11. Syarat
Pengemasan
Pengemasan sesuai dengan SNI
01-2712.3-2006, Ikan tuna dalam
kaleng-Bagian 3 : Penanganan dan pengolahan.
12. Syarat
Penandaan
Setiap kemasan produk tuna dalam
kaleng yang akan diperdagangkan diberi tanda dengan benar dan mudah dibaca,
menggunakan bahasa yang dipersyaratkan disertai keterangan sekurang – kurangnya
sebagai berikut :
a)
Jenis
produk.
b)
Berat
bersih produk.
c)
Nama
dan alamat unit pengolahan secara lengkap.
d)
Bila
ada bahan tambahan lain diberi keterangan bahan tersebut.
e)
Tanggal,
bulan dan tahun produksi.
f)
Tanggal,
bulan dan tahun kadaluarsa.
Ikan Tuna Dalam
Kaleng-Bagian 2 : Persyaratan Bahan Baku
1. Ruang
Lingkup
Standar ini menetapkan jenis bahan
baku, bentuk bahan baku, asal bahan baku, mutu bahan baku dan penyimpanan bahan
baku untuk ikan tuna dalam kaleng.
2. Istilah
dan Definisi
2.1.
Bahan baku ikan tuna dalam kaleng
Ikan tuna segar atau beku
3. Jenis
Bahan Baku
Bahan
baku yang digunakan adalah :
-
Thunnus alalunga
-
Thunnus albacores
-
Thunnus atlanticus
-
Thunnus maccoyii
-
Thunnus obessus
-
Thunnus orientalis
-
Thunnus tongoll
-
Thunnus affinis
-
Thunnus alettaratus
-
Thunnus lincatus
4. Bentuk
Bahan Baku
Bentuk
bahan baku berupa ikan segar atau beku yang sudah disiangi.
5. Asal
Bahan baku
Bahan
baku berasal dari perairan yang tidak tercemar.
6. Mutu
Bahan Baku
6.1.
Bahan
baku bersih, bebas dari setiap bau yang menandakan pembusukan, bebas dari tanda
dekomposisi dan pemalsuan, bebas dari sifat-sifat alamiah lain yang dapat
menurunkan mutu serta tidak membahayakan kesehatan.
6.2.
Secara
organoleptik bahan baku mempunyai karakteristik kesegaran seperti berikut :
-
kenampakan
: mata cerah, cemerlang
-
bau
: segar
-
tekstur
: elastic, padat dan kompak.
7. Penyimpanan
Bahan Baku
-
Bahan
baku segar disimpan dengan wadah yang baik, dengan menggunakan es dengan suhu
pusat maksimal 4,4 °C, secara saniter dan higienis.
-
Bahan
baku yang menunggu proses lebih lanjut, disimpan dalam ruang penyimpanan (cold storage) dengan suhu maksimal
-20°, secara saniter dan higienis.
Ikan Tuna Dalam
Kaleng-Bagian 3 : Penanganan dan Pengolahan
1. Ruang
Lingkup
Standar ini menetapkan bahan,
peralatan, teknik penanganan dan pengolahan, pengemasan, syarat penandaan dan
penyimpanan untuk ikan tuna dalam kaleng.
2. Acuan
normatif
SNI
01-2712.2-2006, ikan tuna dalam kaleng-bagian 2 : Persyaratan bahan baku.
SNI
01-4872.1-2006, Es untuk penanganan
ikan-bagian 1 : Spesifikasi
3. Istilah
dan Definisi
3.1.
Penanganan
ikan dalam keleng
Rangkaian kegiatan penanganan untuk
mendapatkan produk yang baik dan mempunyai jaminan mutu.
3.2.
Pengolahan
ikan tuna dalam kaleng
Rangkaian kegiatan untuk mendapatkan
produk akhir yang berupa ikan tuna dalam keleng.
3.3.
Potensi
bahaya
Potensi kemungkinan terjadinya suatu
bahaya di dalam suatu proses atau pengolahan produk yang meliputi 3 aspek yaitu
bahaya yang akan mengakibatkan gangguan terhadap keamanan pangan (food safety), mutu produk / keutuhan
pengolahan (wholesomeness) dan
ekonomi (economic fraud).
4. Bahan
4.1.
Bahan
baku
Bahan baku ikan tuna dalam kaleng
sesuai SNI 01-2712.2-2006, ikan tuna dalam kaleng-bagian 2 : Persyaratan bahan baku.
4.2.
Bahan
penolong dan bahan tambahan
4.2.1.
Air
Air yang dipakai sebagai bahan
penolong untuk kegiatan di unit pengolahan memenuhi persyaratan air minum.
4.2.2.
Es
Es
yang digunakan sesuai SNI 01-4872.1-2006, Es
untuk penanganan ikan-bagian 1 : Spesifikasi. Dalam penggunannya, es
ditangani dan disimpan di tempat yang bersih agar terhindar dari kontaminasi.
5. Peralatan
5.1.
Jenis
peralatan
a)
Pisau
b)
Timbangan
c)
Meja
proses
d)
Alat
perebus
e)
Alat
penutup kaleng
f)
Alat
sterilisasi
g)
Alat
pendingin
h)
Alat
lainnya.
5.2.
Persyaratan
peralatan
Semua peralatan dan perlengkapan yang
digunakan dalam penanganan dan pengolahan ikan tuna dalam kaleng mempunyai
permukaan yang halus dan rata, tidak mengelupas, tidak berkarat, tidak
merupakan sumber cemaran jasad renik, tidak retak, tidak mempengaruhi mutu
produk dan mudah dibersihkan. Semua peralatan dalam keadaan bersih setelah dan
sebelum digunakan.
6. Teknik
Penanganan dan Pengolahan
6.1. Bahan
baku tuna segar
6.1.1.
Penerimaan
1.
Potensi
bahaya : mutu bahan baku kurang baik, kontaminasi bakteri pathogen.
2.
Tujuan
: memperoleh bahan baku yang memenuhi syarat kesegaran dan bebas dari
kontaminasi bakteri patogen.
3.
Petunjuk
: bahan baku yang diterima di unit pengolahan diuji secara organolepik untuk
mengetahui mutunya kemudian bahan baku ditangani secara hati-hati, cepat,
cermat dan saniter dengan suhu pusat ikan mencapai 4,4 °C.
6.1.2.
Penyiangan dan pemotongan
1.
Potensi
bahaya : kemunduran mutu dan kontaminasi bakteri pathogen.
2.
Tujuan
: mendapatkan ikan yang bersih dari insang dan isi perut dan mendapatkan
potongan ikan yang sesuai ukuran dan
bebas dari kontaminasi bakteri petogen.
3.
Petunjuk
: Ikan disiangi dengan cara membuang insang dan isi perut kemudian dilakukan
pemotongan kepala dan badan ikan. Penyianagn dan pemotongan dilakukan secara
cepat, cermat dan saniter dengan tetap menjaga suhu produk maksimal 4,4 °C.
6.1.3.
Pencucian
1.
Potensi
bahaya : kemunduran mutu dan kontaminasi bakteri pathogen.
2.
Tujuan
: mendapatkan ikan yang bersih dari kotoran yang menempel dan bebas dari
kontaminasi bakteri pathogen.
3.
Petunjuk
: ikan dicuci dengan air yang bersih dan dingin secara cepat, cermat dan
saniter serta tetap menjaga suhu produk maksimal 4,4 °C.
6.1.4.
Pengukusan
1.
Potensi
bahaya : mutu tidak sesuai dengan spesifikasi.
2.
Tujuan
: mendapatkan ikan dengan tingkat kematangan yang sesuai, tekstur yang baik,
menghambat proses pembusukan.
3.
Petunjuk
: ikan tuna dikukus dengan suhu 80 °C.-90 °C selama 1,5-2 jam dan disesuaikan
dengan ukuran ikan sehingga suhu pusat ikan mencapai maksimal 75°C.
6.1.5.
Pendinginan dengan suhu ruang
1.
Potensi
bahaya : kontaminasi bakteri pathogen, mutu tidak sesuai dengan spesifikasi.
2.
Tujuan
: mendapatkan daging ikan yang kompak sesuai dengan suhu ruang dan bebas dari
kontaminasi bakteri pathogen.
3.
Petunjuk
: ikan tuna didinginkan dengan cara dibiarkan dalam suhu ruang selama setengah
sampai satu hari disesuaikan dengan ukuran ikan.
6.1.6.
Pembersihan
1.
Potensi
bahaya : kurang bersih, kontaminasi bakteri pathogen.
2.
Tujuan
: mendapatkan daging putih yang bersih dari tulang, kulit dan daging merah
serta bebas dari kontaminasi bakteri pathogen.
3.
Petunjuk
: ikan dibersihkan dengan cara menghilangkan kulit, tulang dan daging merah
dengan pisau secara cepat, cermat dan saniter.
6.1.7.
Pemotongan
1.
Potensi
bahaya : ukuran daging tidak sesuai dengan spesifikasi, kontaminasi bakteri
pathogen.
2.
Tujuan
: mendapatkan daging ikan yang sesuai dengan ukuran serta bebas dari
kontaminasi bakteri petogen.
3.
Petunjuk
: daging ikan dipotong/dibentuk sesuai dengan ukuran kaleng yang digunakan.
6.1.8.
Seleksi daging
1.
Potensi
bahaya : mutu dan ukuran daging tidak sesuai dengan spesifikasi, adanya filth
dan kontaminasi bakteri pathogen.
2.
Tujuan
: mendapatkan daging putih yang baik dan sesuai dengan ukuran, bebas filth
serta bebas dari kontaminasi bakteri pathogen.
3.
Petunjuk
: daging diseleksi sesuai ukuran kaleng dan jenis produk akhir secara cepat,
cermat dan saniter.
6.1.9.
Pengisian dalem kaleng dan penimbangan
1.
Potensi
bahaya : berat tidak sesuai, kontaminasi bakteri pathogen.
2.
Tujuan
: mendapatkan daging ikan dalam kaleng sesuai bentuk dan berta yang ditentukan
serat bebas dari kontaminasi bakteri pathogen.
3.
Petunjuk
: daging ikan dimasukkan dalam kaleng secara manual dengan jenis daging dan
ditimbang dengan timbangan yang telah kalibrasi. pengisian daging ke dalam
kaleng dan penimbangan dilakukan secara cepat, cermat dan saniter.
6.1.10.
Pengisian media
1.
Potensi
bahaya : ukuran media tidak sesuai, kontaminasi bakteri pathogen.
2.
Tujuan
: mendapatkan daging ikan dalam kaleng dengan ukuran media sesuai yang tela
ditentukan serta bebas kontaminasi bakteri pathogen.
3.
Petunjuk
: daging ikan dalam kaleng ditambahkan dengan cara meletakkan kaleng diatas ban
berjalan, secara cermat dan saniter.
6.1.11.
Penutupan kaleng
1.
Potensi
bahaya : penutupan kaleng tidak sempurna dan kontaminasi bakteri pathogen.
2.
Tujuan
: mendapatkan kaleng yang tertutup dengan sempurna dan bebas kontaminasi
bakteri pathogen.
3.
Petunjuk
: kaleng ditutup dengan menggunakan mesin penutup kaleng menggunakan bahan
pelumas yang “food grade” yaitu bahan
pelumas yang dipersyaratkan untuk maknanan. penutupan kaleng dilakukan cepat,
cermat dan saniter. dilakukan pemeriksaan kondisi lipatan pada penutupan kaleng
sacara berkala.
6.1.12.
Proses sterilisasi
1.
Potensi
bahaya : suhu dan waktu yang tidak tepat, kontaminasi bakteri pathogen.
2.
Tujuan
: mendapatkan suhu dan waktu sterilisasi yang tepat dan produk bebas dari
kontaminasi bakteri pathogen.
3.
Petunjuk
: kaleng disterilisasi pada suhu 115°C selama 90 menit – 180 menit sesuai
ukuran kaleng. selama roses sterilisasi suhu dan waktu selalu diamati.
6.1.13.
Pendinginan
1.
Potensi
bahaya : kerusakan tekstur (struvite
crystal), kontaminasi bakteri pathogen dan bentuk kaleng yang tidak
sempurna.
2.
Tujuan
: mendapatkan tekstur produk yang baik dan bentuk kaleng sempurna.
3.
Petunjuk
: kaleng yang telah mengalami sterilisasi segera didinginkan dengan cara
memasukkan kaleng ke dalam air dingin pada suhu ± 5 °C selama 2 jam atau
didiamkan di dalam retort sehingga
suhu mencapai 30°C.
6.1.14.
Pemeraman
1.
Potensi
bahaya : kontaminasi bakteri pathogen dan kaleng yang rusak.
2.
Tujuan
: mendapatkan kaleng yang baik dan bebas dari kontaminasi bakteri pathogen.
3.
Petunjuk
: kaleng diperam selama 1-3 hari dan dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi
kaleng.
6.1.15.
Seleksi dan pengepakan
1.
Potensi
bahaya : kerusakan kaleng dan kesalahan label.
2.
Tujuan
: mendapatkan kemasan yang baik dan sesuai dengan label serta melindungi produk
dari kerusakan selama transportasi dan penyimpanan.
3.
Petunjuk
: produk kaleng yang kurang sempurna/rusak dipisahkan sedangkan produk yang
sempurna dimasukkan dimasukkan ke dalam master karton dan dilakukan pengamatan
selama ± 2 minggu sebelum didistribusikan, pengepakan dilakukan secara cepat,
cermat dan saniter sesuai dengan label.
6.2.
Bahan baku tuna beku
6.2.1.
Penerimaan
1.
Potensi
bahaya : mutu bahan baku kurang baik, kontaminasi bakteri pathogen.
2.
Tujuan
: memperoleh bahan baku yang memenuhi syarat kesegaran dan bebas dari
kontaminasi bakteri patogen.
3.
Petunjuk
: bahan baku yang diterima di unit pengolahan diuji secara organolepik untuk
mengetahui mutunya kemudian bahan baku ditangani secara hati-hati, cepat,
cermat dan saniter dengan suhu pusat ikan mencapai -18 °C.
6.2.2. Pelelehan
1.
Potensi
bahaya : kemunduran mutu, kontaminasi bakteri pathogen.
2.
Tujuan
: mendapatkan ikan dengan mutu yang baik
dan bebas dari kotaminasi bakteri pathogen.
3.
Petunjuk
: ikan tuna beku disiram dengan air dingin mengalir dengan suhu maksimal 4,4 °C
secara cepat, cermat dan saniter.
6.2.3. Penyiangan dan pemotongan
1.
Potensi
bahaya : kemunduran mutu dan kontaminasi bakteri pathogen.
2.
Tujuan
: mendapatkan ikan yang bersih dari insang dan isi perut dan mendapatkan
potongan ikan yang sesuai ukuran dan
bebas dari kontaminasi bakteri petogen.
3.
Petunjuk
: Ikan disiangi dengan cara membuang insang dan isi perut kemudian dilakukan
pemotongan kepala dan badan ikan. Penyianagn dan pemotongan dilakukan secara
cepat, cermat dan saniter dengan tetap menjaga suhu produk maksimal 5 °C.
6.2.4. Pencucian
1. Potensi bahaya : kemunduran
mutu dan kontaminasi bakteri pathogen.
2. Tujuan : mendapatkan ikan
yang bersih dari kotoran yang menempel dan bebas dari kontaminasi bakteri
pathogen.
3. Petunjuk : ikan dicuci
dengan air yang bersih dan dingin secara cepat, cermat dan saniter serta tetap
menjaga suhu produk.
6.2.5. Pengukusan
1.
Potensi
bahaya : mutu tidak sesuai dengan spesifikasi.
2.
Tujuan
: mendapatkan ikan dengan tingkat kematangan yang sesuai, tekstur yang baik,
menghambat proses pembusukan.
3.
Petunjuk
: ikan tuna dikukus dengan suhu 80 °C.-90 °C selama 1,5-2 jam dan disesuaikan
dengan ukuran ikan sehingga suhu pusat ikan mencapai maksimal 75°C.
6.2.6.
Pendinginan
1.
Potensi
bahaya : kontaminasi bakteri pathogen, mutu tidak sesuai dengan spesifikasi.
2.
Tujuan
: mendapatkan daging ikan yang kompak sesuai dengan suhu ruang dan bebas dari
kontaminasi bakteri pathogen.
3.
Petunjuk
: ikan tuna didinginkan dengan cara dibiarkan dalam suhu ruang selama setengah
sampai satu hari disesuaikan dengan ukuran ikan.
6.2.7.
Pembersihan
1.
Potensi
bahaya : kurang bersih, kontaminasi bakteri pathogen.
2.
Tujuan
: mendapatkan daging putih yang bersih dari tulang, kulit dan daging merah
serta bebas dari kontaminasi bakteri pathogen.
3.
Petunjuk
: ikan dibersihkan dengan cara menghilangkan kulit, tulang dan daging merah
dengan pisau secara cepat, cermat dan saniter.
6.2.8.
Pemotongan
1.
Potensi
bahaya : ukuran daging tidak sesuai dengan spesifikasi, kontaminasi bakteri
pathogen.
2.
Tujuan
: mendapatkan daging ikan yang sesuai dengan ukuran serta bebas dari
kontaminasi bakteri petogen.
3.
Petunjuk
: daging ikan dipotong/dibentuk sesuai dengan ukuran kaleng yang digunakan.
6.2.9.
Seleksi daging
1.
Potensi
bahaya : mutu dan ukuran daging tidak sesuai dengan spesifikasi, adanya filth
dan kontaminasi bakteri pathogen.
2.
Tujuan
: mendapatkan daging putih yang baik dan sesuai dengan ukuran, bebas filth
serta bebas dari kontaminasi bakteri pathogen.
3.
Petunjuk
: daging diseleksi sesuai ukuran kaleng dan jenis produk akhir secara cepat,
cermat dan saniter.
6.2.10.
Pengisian dalem kaleng dan penimbangan
1.
Potensi
bahaya : berat tidak sesuai, kontaminasi bakteri pathogen.
2.
Tujuan
: mendapatkan daging ikan dalam kaleng sesuai bentuk dan berta yang ditentukan
serat bebas dari kontaminasi bakteri pathogen.
3.
Petunjuk
: daging ikan dimasukkan dalam kaleng secara manual dengan jenis daging dan
ditimbang dengan timbangan yang telah kalibrasi. pengisian daging ke dalam
kaleng dan penimbangan dilakukan secara cepat, cermat dan saniter.
6.2.11.
Pengisian media
1.
Potensi
bahaya : ukuran media tidak sesuai, kontaminasi bakteri pathogen.
2.
Tujuan
: mendapatkan daging ikan dalam kaleng dengan ukuran media sesuai yang tela
ditentukan serta bebas kontaminasi bakteri pathogen.
3.
Petunjuk
: daging ikan dalam kaleng ditambahkan dengan cara meletakkan kaleng diatas ban
berjalan, secara cermat dan saniter.
6.2.12.
Penutupan kaleng
1.
Potensi
bahaya : penutupan kaleng tidak sempurna dan kontaminasi bakteri pathogen.
2.
Tujuan
: mendapatkan kaleng yang tertutup dengan sempurna dan bebas kontaminasi
bakteri pathogen.
3.
Petunjuk
: kaleng ditutup dengan menggunakan mesin penutup kaleng menggunakan bahan
pelumas yang “food grade” yaitu bahan
pelumas yang dipersyaratkan untuk maknanan. penutupan kaleng dilakukan cepat,
cermat dan saniter. dilakukan pemeriksaan kondisi lipatan pada penutupan kaleng
sacara berkala.
6.2.13.
Proses sterilisasi
1.
Potensi
bahaya : suhu dan waktu yang tidak tepat, kontaminasi bakteri pathogen.
2.
Tujuan
: mendapatkan suhu dan waktu sterilisasi yang tepat dan produk bebas dari
kontaminasi bakteri pathogen.
3.
Petunjuk
: kaleng disterilisasi pada suhu 115°C selama 90 menit – 180 menit sesuai
ukuran kaleng. selama roses sterilisasi suhu dan waktu selalu diamati.
6.2.14.
Pendinginan
1.
Potensi
bahaya : kerusakan tekstur (struvite
crystal), kontaminasi bakteri pathogen dan bentuk kaleng yang tidak
sempurna.
2.
Tujuan
: mendapatkan tekstur produk yang baik dan bentuk kaleng sempurna.
3.
Petunjuk
: kaleng yang telah mengalami sterilisasi segera didinginkan dengan cara
memasukkan kaleng ke dalam air dingin pada suhu ± 5 °C selama 2 jam atau
didiamkan di dalam retort sehingga
suhu mencapai 30°C.
6.2.15.
Pemeraman
1.
Potensi
bahaya : kontaminasi bakteri pathogen dan kaleng yang rusak.
2.
Tujuan
: mendapatkan kaleng yang baik dan bebas dari kontaminasi bakteri pathogen.
3.
Petunjuk
: kaleng diperam selama 1-3 hari dan dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi
kaleng.
6.2.16.
Seleksi dan pengepakan
1.
Potensi
bahaya : kerusakan kaleng dan kesalahan label.
2.
Tujuan
: mendapatkan kemasan yang baik dan sesuai dengan label serta melindungi produk
dari kerusakan selama transportasi dan penyimpanan.
3.
Petunjuk
: produk kaleng yang kurang sempurna/rusak dipisahkan sedangkan produk yang
sempurna dimasukkan dimasukkan ke dalam master karton dan dilakukan pengamatan
selama ± 2 minggu sebelum didistribusikan, pengepakan dilakukan secara cepat,
cermat dan saniter sesuai dengan label.
7. Syarat
Pengemasan
7.1.
Bahan pengemas
Bahan untuk ikan tuna dalam kaleng
bersih, tidak mencemari produk yang dikemas, terbuat dari bahan yang baik dan
memenuhi persyaratan bagi produk ikan tuna dalam kaleng.
7.2.
Teknik pengemasan
Produk akhir dikemas dengan cepat,
cermat secara saniter dan higienis. pengemasan dilakukan dalam kondisi yang
dapat mencegah terjadinya kontaminasi dari luar terhadap produk akhir.
8. Syarat
Penandaan
Setiap produk ikan tuna dalam kaleng
yang akan diperdagangkan diberi label dengan benar dan mudah dibaca,
menggunakan bahasa yang dipersyaratkan serta memberi keterangan
sekurang-kurangnya sebagai berikut :
a)
Jenis
produk.
b)
berat
bersih produk.
c)
nama
dan alamat unit pengolahan secara lengkap.
d)
bila
ada bahan tambah lain diberi keterangan bahan tersebut.
e)
tanggal,
bulan dan tahun produksi.
f)
tanggal,
bulan dan tahun kadaluwara.
Dalam
sistem pelabelan dan pemberian kode dilakukan dengan sebaik mungkin.
9. Penyimpanan
Penyimpanan ikan tuna dalam kaleng
dalam gudang pada suhu ruang, maksimal selama 3 tahun. Penataan produk dalam
gudang diatur sedemikian rupa sehingga memungkinkan sirkulasi udara dapat
merata dan memudahkan pembongkaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar