Rabu, 14 Mei 2014

Penanganan Limbah

I.    PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga), yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis. Upaya pemerintah untuk mengatasi limbah masih sulit dicapai.  Penerapan program zero waste memberikan harapan cerah, namun hingga kini masih perlu kerjakeras untuk mencapai kondisi tersebut.  Limbah yang dihasilkan dari kegiatan perikanan masih cukup tinggi, yaitu sekitar 20-30 persen.  Produksi ikan yang telah mencapai 6.5 juta ton pertahun.  Hal ini berarti sekitar 2 juta ton terbuang sebagai limbah (Andry, 2010).
Limbah yang dihasilkan dari kegiatan perikanan adalah berupa : ikan rucah yang bernilai ekonomis rendah sehingga belum banyak dimanfaatkan sebagai pangan, bagian daging ikan yang tidak dimanfaatkan dari industri pengolahan value added, industri pengalengan, atau industri pemiletan,  ikan yang tidak terserap oleh pasar, terutama pada musim produksi ikan melimpah, dan kesalahan penanganan dan pengolahan. Dari informasi tersebut, jelas bahwa kualitas limbah hasil perikanan beragam. 
Berbagai teknik penanganan dan pengolahan dapat diterapkan untuk memanfaatkan limbah yang kualitasnya baik atau sudah menurun.  Berbagai produk telah dihasilkan dari limbah yang berkualitas baik, seperti surimi, fish jelly, produk fermentasi dan kerupuk.  Sedangkan dari limbah yang kualitasnya telah menurun dapat dihasilkan tepung ikan, tepung tulang, dan silase.


1.2 Maksud dan Tujuan
1.2.1 Maksud
1. Mempelajari proses penanganan limbah hasil perikanan di PT. Blambangan FoodPackers Indonesia (limbah padat     dan limbah cair).
2. Mengetahui apakah limbah di PT. Blambangan FoodPackers Indonesia tidak merusak ekosistem perairan.

1.2.2 Tujuan
Tujuannya adalah untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan secara langsung tentang penanganan limbah padat aupun limbah cair di PT. Blambangan  FoodPackers Banyuwangi Jawa Timur.















II.      TINJAUAN PUATAKA

2.1. Pengertian Limbah
Menurut Wikipedia (2008), limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Limbah padat lebih dikenal sebagai sampah, yang seringkali tidak dikehendaki kehadirannya karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia Senyawa organik dan Senyawa anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah.
Beberapa faktor yang memengaruhi kualitas limbah adalah volume limbah, kandungan bahan pencemar, dan frekuensi pembuangan limbah. Untuk mengatasi limbah ini diperlukan pengolahan dan penanganan limbah. Pada dasarnya pengolahan limbah ini dapat dibedakan menjadi:
  1. Pengolahan menurut tingkatan perlakuan
  2. Pengolahan menurut karakteristik limbah

2.2. Jenis-jenis Limbah
Menurut Sulaiman (2011), berdasarkan karakteristiknya limbah dapat digolongkan menjadi 4 macam, yaitu :
2.2.1. Limbah Cair
Limbah cair bersumber dari pabrik yang biasanya banyak menggunakan air dalam sistem prosesnya. Di samping itu ada pula bahan baku mengandung air sehingga dalam proses pengolahannya air harus dibuang. Air terikut dalam proses pengolahan kemudian dibuang misalnya ketika dipergunakan untuk pencuci suatu bahan sebelum diproses lanjut. Air ditambah bahan kimia tertentu kemudian diproses dan setelah itu dibuang. Semua jenis perlakuan ini mengakibatkan buangan air.
Industri primer pengolahan hasil hutan merupakan salah satu penyumbang limbah cair yang berbahaya bagi lingkungan. Bagi industri-industri besar, seperti industri pulp dan kertas, teknologi pengolahan limbah cair yang dihasilkannya mungkin sudah memadai, namun tidak demikian bagi industri kecil atau sedang. Namun demikian, mengingat penting dan besarnya dampak yang ditimbulkan limbah cair bagi lingkungan, penting bagi sektor industri kehutanan untuk memahami dasar-dasar teknologi pengolahan limbah cair. Teknik-teknik pengolahan air buangan yang telah dikembangkan tersebut secara umum terbagi menjadi 3 metode pengolahan:
1.    pengolahan secara fisika
2.    pengolahan secara kimia
3.    pengolahan secara biologi
2.2.2. Limbah Padat
Limbah padat adalah hasil buangan industri berupa padatan, lumpur, bubur yang berasal dari sisa proses pengolahan. Limbah ini dapat dikategorikan menjadi dua bagian, yaitu limbah padat yaitu dapat didaur ulang, seperti plastik, tekstil, potongan logam dan kedua limbah padat yang tidak punya nilai ekonomis.
Bagi limbah padat yang tidak punya nilai ekonomis dapat ditangani dengan berbagai cara antara lain ditimbun pada suatu tempat, diolah kembali kemudian dibuang dan dibakar.


2.2.3. Limbah Gas dan Partikel
Polusi udara adalah tercemarnya udara oleh berberapa partikulat zat (limbah) yang mengandung partikel (asap dan jelaga), hidrokarbon, sulfur dioksida, nitrogen oksida, ozon (asap kabut fotokimiawi), karbon monoksida dan timah. Udara adalah media pencemar untuk limbah gas. Limbah gas atau asap yang diproduksi pabrik keluar bersamaan dengan udara.
Secara alamiah udara mengandung unsur kimia seperti O2, N2, NO2, CO2, H2 dan Jain-lain. Penambahan gas ke dalam udara melampaui kandungan alami akibat kegiatan manusia akan menurunkan kualitas udara.
2.2.4. Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun
Suatu limbah digolongkan sebagai limbah B3 bila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia.Yang termasuk limbah B3 antara lain adalah bahan baku yang berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus. Bahan-bahan ini termasuk limbah B3 bila memiliki salah satu atau lebih karakteristik berikut: mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain, yang bila diuji dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3.

2.3. Penanganan Limbah Padat dan Cair
2.3.1. Penanganan Limbah Padat
Penanganan limbah padat dapat dilakukan dengan berbagai cara yang tentunya dapat menjadikan limbah tersebut tidak berdampak buruk bagi lingkungan ataupun kesehatan. Menurut sifatnya pengolahan limbah padat dapat dibagi menjadi dua cara yaitu pengolahan limbah padat tanpa pengolahan dan pengolahan limbah padat dengan pengolahan. Limbah padat tanpa pengolahan : Limbah padat yang tidak mengandung unsur kimia yang beracun dan berbahaya dapat langsung dibuang ke tempat tertentu sebagai TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Limbah padat dengan pengolahan: limbah padat yang mengandung unsur kimia beracun dan berbahaya harus diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke tempat-tempat tertentu. Penanganan limbah juga dapat dilakukan dengan cara-cara yang sedehana lainnya misalnya, dengan cara mendaur ulang, dijual kepasar loak. Cara ini bisa menjadikan limbah atau sampah yang semula bukan apa apa sehingga bisa menjadi barang yang ekonomis dan bisa menghasilkan uang (Eafrianto, 2009).
Menurut Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pertanian (2010), limbah padat yaitu: sampah dan buangan pabrik lainnya harus dikumpulkan setiap saat di tempat khusus dan segera dibuang atau didaur ulang sehingga tidak menumpuk dan menjadi sarang hama, tempat-tempat pembuangan sampah harus selalu dalam keadaan tertutup untuk menghindari bau busuk dan mencegah pencemaran lingkungan dan sistem penanganan limbah harus baik dan selalu dipantau agar tidak mencemari liingkungan.
2.3.2. Penanganan Limbah Cair
Menurut Hindarko (2003), Beberapa cara pengolahan limbah antara lain dengan memberikan bahan kimia yang dapat menetralkan air, menghancurkan senyawa yang berbahaya, menggumpalkan kotoran-kotoran. Untuk pengolahan limbah cair perlu dibangun Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL).
Pada prinsipnya pengolahan air limbah dapat dikelompokkan menjadi lima tahapan pengolahan. Namun hal ini juga bergantung kepada jenis air limbah dan tujuan pengolahan tersebut. Keenam tahapan pengolahan air limbah tersebut adalah: pengolahan pendahuluan (pre treatment), pengolahan primer (primary treatment), pengolahan sekunder (secondary treatment), pengolahan tersier (tertiary treatment) dan pembuangan lanjutan (ultimate disposal)
Pengolahan pendahuluan (pre treatment) adalah pengolahan pendahuluan ditujukan untuk menyaring benda terapung dan mengendapkan benda yang berukuran besar seperti sampah, lemak, kerikil atau pasir. Tahap selanjutnya adalah melakukan penyeragaman kondisi air limbah (equalization) yang meliputi debit dan keasaman air limbah.
Pengolahan Primer (primary treatment) adalah pengolahan primer bertujuan untuk menghilangkan zat padat tersuspensi melalui pengendapan (sedimentation) atau pengapungan (flotation). Proses pengendapan tahap pertama ini masih sederhana karena partikel-partikel yang ada diendapkan dengan cara gravitasi. Bahan kimia dapat digunakan untuk membantu proses pengendapan tersebut. Pengendapan biasanya dilakukan pada bak atau kolam pengendapan yang secara periodik dibersihkan endapannya. Proses pengapungan dilakukan dengan menghembuskan udara dari bawah sehingga partikel akan mengapung kemudian dipisahkan dari cairan.
Pengolahan sekunder (secondary treatment) bertujuan untuk mengurangi kadar bahan organik dalam air limbah dengan menggunakan proses biologi seperti lumpur aktif, trickling filter, anaerobic digester, biogas, dan lain-lain. Terdapat dua hal penting dalam proses ini adalah penambahan oksigen dan pertumbuhan bakteri.
Pengolahan tersier (tertiary treatment) adalah pengolahan yang dilakukan apabila setelah pengolahan pertama dan kedua masih banyak bahan polutan yang terdapat dalam air limbah. Pengolahan ini dilakukan secara khusus tergantung jenis bahan polutan yang ada. Beberapa alat yang biasa digunakan untuk pengolahan tersier adalah saringan pasir, saringan multimedia, vacum filter, penyerapan, dan lain-lain.
Pembuangan lanjutan (ultimate disposal) merupakan pengolahan air limbah yang menghasilkan lumpur. Lumpur tersebut perlu diolah lebih lanjut untuk menghilangkan tingkat polutannya dan kemudian dapat dimanfaatkan atau dibuang ke lingkungan. Beberapa proses pengolahan lumpur adalah pemekatan, penstabilan, pengurangan air, dan pengeringan.















III.    HASIL DAN PEMBAHASAN

3.1. Penanganan Limbah
3.1.1. Penanganan Limbah Padat
Limbah padat yang dihasilkan dari proses produksi PT. Blambangan FoodPackers Indonesia tediri dari kepala ikan, isi perut dan ekor ikan. Limbah-limbah padat tersebut tidak langsung dibuang melainkan diolah terlebih dahulu yaitu dijadikan tepung ikan. Hal tersebut sesuai dengan pendapat Eafrianto (2009) yang menyatakan bahwa penanganan limbah dapat  menjadikan limbah atau sampah yang semula bukan apa apa sehingga bisa menjadi barang yang ekonomis dan bisa menghasilkan uang. 
Proses pembuatan tepung ikan adalah sebagai berikut:
1.    Penerimaan bahan baku
Bahan baku yang digunakan dalam pembuatan tepung ikan adalah kepala ikan, isi perut dan ekor ikan yang berasal dari proses trimming pada proses pengalengan dan produk VAP. Bahan baku diangkut sore hari setelah proses peoduksi selesai menggunakan forklift dari tempat produksi sardine menuju tempat pembuatan tepung ikan yang berada di sebrang jalan tempat produksi tersebut. Proses penepungan dilakukan pada waktu pagi hari. Bahan baku yang diproses kurang lebih 1 ton per produksi.
2.    Pengepresan
Proses selanjutnya adalah pengepresan. Limbah padat dimasukkan pada sebuah mesin pengepres. Tujuan dari proses pengepresan ini adalah untuk menghilangkan kandungan air pada limbah padat sehingga proses pengeringan akan berjalan lebih cepat. Setelah proses pengepresan ini kadar air berkurang ±30%
3.    Pengeringan
Setelah proses pengepresan selesai, proses selanjutnya adalah pengeringan. Pengeringan dilakukan dengan menggunakan oven hingga limbah menjadi benar-benar kering. Sumber panas oven berasal dari kayu bakar. Pada proses ini sekaligus menyaring limbah dari sampah atau kotoran yang terbawa sebelum mengalami proses penepungan.
4.    Penepungan
Proses penepungan dilakukan setelah limbah padat benar-benar kering. Proses penepungan dilakukan ddengan menggunakan mesin selep yang berkapasitas besar. Proses penepungan mengubah limbah yang semula berbentuk padatan-padatan besar menjadi tepung yang halus dan berwarna kecoklatan.
5.    Pengemasan
Setelah limbah diselep dan berubah menjadi tepung ikan. Proses selanjutnya adalah pengemasan. Tepung ikan dikemas dalam karung plastik dan kemudian  bagian atasnya dijahit menggunakan benang tebal. Tepung ikan dikemas sebanyak 50 kg tiap karungnya dengan harga Rp. 8.500,-/kg. Tepung ikan dipasarkan disekitar kota banyuwangi dan pembeli mendatangi langsung PT. Blambangan FoodPackers Indonesia. Layout instalasi pembuatan tepung ikan dapat dilihat pada lampiran 1.
3.1.2     Penanganan Limbah Cair
Limbah cair yang dihasilkan pada proses pembuatan sardine meliputi air dari hasil proses sanitasi dan air limbah dari proses produksi. PT. Blambangan FoodPackers Indonesia (BFPI) sudah memiliki IPAL yang berfungsi sangat baik.  Proses penanganan limbah pada IPAL milik PT. BFPI menggunakan tambahan bahan kimia. Hal tersebut sesuai dengan pendapat Hindarko (2003) yang menyatakan bahwa beberapa cara pengolahan limbah antara lain dengan memberikan bahan kimia yang dapat menetralkan air, menghancurkan senyawa yang berbahaya, menggumpalkan kotoran-kotoran. Untuk pengolahan limbah cair perlu dibangun Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL). Layout Instalasi Pengolah Air Limbah dapat dilihat pada lampiran 2. Proses pengolahan limbah pada PT. Blambangann FoodPackers Indonesia adalah sebagai berikut:
1.    Grease Trap
Grease trap merupakan pengolahan limbah cair yaitu untuk menyisihkan lemak dan minyak dari air. Fungsi dari grease trap adalah untuk mencegah penyumbatan pada pipa-pipa saluran pada pengolahan limbah. Lemak dan minyak yang sudah terpisah kemudian dibuang secara manual ke Sludge Drying Bed.
Gambar 1. Grease Trap
Sumber: Data Primer (2013)
2.    Chemical Treatment
Chemicial treatment adalah penambahan zat kimia pada air limbah. Zat kimia yang ditambahkan meliputi air kapur dan tawas. Air kapur yang digunakan berfungsi untuk mengatur pH dan tawas atau PAC berfungsi sebagai koagulan. Pada chemical treatment tersebut terdapat 2 tabung. Tabung 1 berisi air kapur dan tabung 2 berisi air tawas. Pencampuran zat kimia tesebut menggunakan perbandingan setiap 300 m3 air limbah ditambahkan 30 kg kapur dan 15 kg tawas.
 
Gambar 2. Chemical Treatment
Sumber: Data Primer (2013)
3.    Equalisasi
Bak equalisasi berfungsi untuk menyeragamkan debit dan kondisi air limbah sebelum dialirkan pada unit pengolahan biologi atau unit aerobik. Bak equalisai dilengkapi oleh 1 unit submersible pumb, gate valve, water level control dan flow water. Unit ini juga dilengkapi dengan diffuser yang berfungsi untuk mengaduk limbah yang tertampung agar tercampur merata.
Gambar 3. Equalisasi
Sumber: Data Primer (2013)
4.    Unit Aerasi dan Clarifier
            Unit aerasi merupakan unit utama pada pengolahan air limbah secara biologis dengan suplay udara (oksigen) dari blower. Pada unit ini akan menghasilkan biomassa berupa lumpur aktif dan akan diendapkan pada unit clarifier, untuk selanjutnya di resirkulasikan secara berkala pada bak aerasi dan dibuang menuju Sludge Drying Bed.
Gambar 4. Unit Aerasi dan Clarifier
Sumber: Data Primer (2013)
5.    Bak Penampung Effluent dan Sand Filter
            Air dari clarifier dialirkan menuju dan penampung effluent dan sand filter. Unit ini berfungsi untuk menyaring partikulat yang terikut bersama aliran limbah. Penggantian pasir pada sand filter dilakukan 2-4 minggu sekali tergantung dari debit air limbah yang diolah tiap harinya.
 
Gambar 5. Bak Penampung Effluent dan Sand Filter
Sumber: Data Primer (2013)
6.    Bak Kontrol
            Bak kontrol ini berfungsi sebagai indikasi apakah air limbah sudah dalam kaedaan netral atau belum. Air yang telah disaring pada sand filter kemudian dialirkan pada bak kontrol. Yang digunakan sebagai indikator pada bak ini adalah ikan. Apabila ikan tetap dalam kondisi baik maka dapat disimpulkan air suda berada dalam kondisi normal dan siap dibuang pada saluran air. Namun apabila ikan mati maka harus diadakan pengolahan ulang sebelum air dibuang.
               
Gambar 6. Bak Kontrol
Sumber: Data Primer (2013)






IV.    KESIMPULAN DAN SARAN

4.1. Kesimpulan
1. Penanganan limbah cair di PT. Blambangan FoodPackers Indonesia telah baik dan melalui tahapan-tahapan yang sesuai dengan standar untuk menjaga ekosistem dan kesehatan lingkungan.
2. Sementara penanganan pada limbah padat dapat menghasilkan tepung ikan dengan keuntungan atau nilai ekonomis yang tinggi.

4.2. Saran

1.  Sebaiknya untuk hasil dari limbah padat dapat dikembangan menjadi produk yang lebih menguntungkan lagi. Khususnya produk yang bisa dikonsumsi manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar