I.
PENDAHULUAN
Dikatakan bahwa ”sanitasi dan
higiene adalah sikap hidup manusia” motto ini mempunyai arti yang sangat
penting dan dalam, karena menyangkut harkat dan kelangsungan hidup dari
kebudayaan manusia. Termasuk dalam pengertian tersebut adalah makanan yang kita
makan. Selain mutunya, maka keadaan kebersihan dan kesehatan dari makanan
selalu dihubungkan erat dengan harkat dan martabat manusia.
Semakin maju peradaban
manusia, semakin banyak kebutuhan
yang harus dipenuhinya. Banyak dalam
arti kata jumlah jenis maupun jumlah variasi tiap jenisnya. Demikian pula
dengan tuntutan pemenuhan kebutuhan akan bahan makanan. Semakin tinggi tingkat
kesejahteraan manusia, semakin banyak persyaratan bahan makanan yang
diinginkan. Hal ini disebabkan pula semakin meningkatnya kesadaran manusia akan
kesehatan. Tuntutan ini pada gilirannya akan melahirkan tuntutan terhadap
jaminan keamanan dan kesehatan terhadap makanan yang dikonsumsi.
Bertitik tolak terhadap
tuntutan tersebut, negara-negara pengimport bahan makanan hasil perikanan,
cenderung memperketat pengawasan dan sistem pengawasan mutu hasil perikanan
dari negara lain yang masuk negaranya. Di sisi lain, Indonesia sebagai salah
satu negara yang dianugrahi Tuhan dengan potensi sumber daya perikanan yang
melimpah mau tudak mau harus mempersiapkan diri menghadapi persaingan
perdagangan dunia dalam bidang hasil perikanan yang semakin ketat.
Hasil perikanan termasuk
golongan makanan yang paling cepat mengalami perubahan kemunduran mutu yang
menjurus kepada pembusukan. Sejak diangkat dari air, ikan telah mengandung
ribuan bakteri yang terdapat pada setiap cm2 selaput lendir
permukaannya dan pada tiap gram insang dan isi perutnya. Selain itu, bakteri
penyebab penyakit pun mudah menulari ikan pada saat diangkut ke pelelangan,
saat diolah dan selama didistribusikan.
Semakin besar jumlah bakteri
pada ikan, apalagi kalau ditulari pula oleh bakteri-bakteri berbahaya yang
dapat menimbulkan penyakit, semakin besar ancamannya terhadap kesehatan manusia
yang memakan ikan tersebut.
Mengingat sifat-sifat alamiah
dari ikan dan fungsinya sebagai bahan makanan manusia, maka harus diambil
tindakan-tindakan pencegahan agar ikan tersebut tidak cepat membusuk dan tidak
menularkan penyakit. Usaha-usaha kebersihan dan kesehatan selama penangkapan,
pelelangan, pengolahan, dan distribusi ikan adalah tindakan-tindakan yang harus
diambil untuk menyelamatkan bahan makanan berprotein yang sangat berharga itu.
Praktek yang kurang benar yang selama ini berlangsung dalam industri perikanan
berupa memelihara ikan dalam kolam air comberan, menaruh ikan dilantai
dipelelangan, mencelupkan sekeranjang ikan dalam air kali agar kelihatan segar,
menjajakan ikan terbuka tanpa es dan dikerubungi lalat, merendam ikan dalam larutan formalin dan lain-lainnya.
Penerapan sanitasi dan higiene
dalam industri perikanan adalah suatu hal yang mutlak dan wajib. Diperlukan
kesadaran, pengetahuan, dan sarana bagi semua pihak yang berkecimpung dalam
bidang perikanan, harus ada peraturan-peraturan yang mengatur penerapan sanitasi
dan higiene dalam industri perikanan, tersedianya sarana air bersih dan es
bermutu baik, pasar-pasar ikan yang bersih, pabrik ikan yang memenuhi
persyaratan dan alat-alat pengeceran ikan yang bebas dari segala penularan dan
kontaminasi serangga, tikus, debu, dan lain-lainnya. Penerapan prinsip-prinsip sanitasi
dan higiene selain akan mempunyai pengaruh langsung terhadap kesehatan
masyarakat konsumen, juga akan meningkatkan mutu dan harga ikan dan berarti
pula memperbaiki pendapatan nelayan, dan akan meningkatkan devisa negara,
karena produk yang berkualitas akan memberikan harga yang lebih baik dan tidak adanya
tuntutan dari pembeli di luar negeri.
Salah satu upaya nyata
menghadapi tantangan yang sekaligus merupakan peluang tersebut, adalah dengan
meningkatkan kualitas mutu hasil perikanan yang diperdagangkan di Indonesia.
Untuk itu diperlakukan manajemen yang terpadu dalam pengawasan mutu penanganan
dan pengolahan hasil perikanan. Filosofi yang dianut dari berbagai peraturan/manajeman
pengawasan mutu tersebut adalah :
”Hanya dari bahan baku yang bermutu baik, yang ditangani, diolah,
didistribusikan dengan cara-cara yang baik dan benar akan dapat dihasilkan
produk akhir yang bermutu pula”
Salah satu upaya untuk dapat
mewujudkan filosofi tersbut adalah dengan menerapkan prinsip-prinsip Sanitasi dan Higiene yang baik dalam semua tahapan penanganan
dan pengolahan hasil perikanan.
BAB II. PRINSIP DASAR SANITASI DAN HIGIENE PADA
PENGOLAHAN HASIL PERIKANAN
Pangan merupakan salah satu
kebutuhan dasar manusia yang penting. Semakin maju suatu bangsa, tuntutan dan
perhatian terhadap kualitas pangan yang akan dikonsumsi semakin besar. Tujuan
mengkonsumsi pangan bukan lagi sekadar mengatasi rasa lapar, tetapi semakin
kompleks. Konsumen semakin sadar bahwa pangan merupakan sumber utama pemenuhan
kebutuhan zat-zat gizi seperti protein, lemak, karbohidrat, vitamin, dan
mineral untuk menjaga kesehatan tubuh. Selain itu, dewasa ini konsumen juga
lebih selektif dalam menentukan jenis makanan yang akan dikonsumsi. Salah satu
pertimbangan yang digunakan sebagai dasar pemilihan adalah faktor keamanan
makanan.
Setiap jenis bahan makanan,
terutama golongan makanan yang mudah membusuk (perishable foods) seperti
daging, ikan, sayuran dan buah sangat cepat mengalami perubahan kemunduran mutu
yang menjurus kepada pembusukan yang mengakibatkan bahan tersebut tidak dapat
dimakan. Hal ini terutama karena sifat alamiah bahan makanan tersebut yang
merupakan media yang sangat baik bagi pertumbuhan mikroba. Khususnya pada ikan,
mikroba atau jasad renik tersebut sudah terdapat pada ikan sejak ikan masih berenang di dalam air, pada binatang
sejak masih hidup berkeliaran dan pada
tanaman sejak tanaman masih tumbuh di
tanah pertanian.
Sampai saat ini masih sering
dijumpai kasus-kasus keracunan atau timbulnya penyakit karena konsumsi makanan
yang keamanannya tidak terjamin. Hal ini selain merugikan konsumen, dapat pula
menjadi cap jelek bagi institusi jasa boga yang bersangkutan. Oleh karena itu,
produsen dan pihak-pihak yang terkait dengan proses produksi dan penyediaan
makanan perlu memahami cara menghasilkan makanan yang aman untuk dikonsumsi.
Sanitasi dan higiene adalah salah satu
faktor penentu untuk mewujudkan tujuan tersebut.
2.1.
Pengertian Sanitasi dan higiene
Secara umum sanitasi dapat diartikan sebagai usaha
untuk membina dan menciptakan suatu keadaan yang baik dalam bidang kesehatan.
Contohnya adalah sanitasi lingkungan, berarti usaha untuk menyehatkan
lingkungan seperti tanah, air, serta udara diatasnya.
Sementara itu ahli sanitasi
pangan (Jenie, 1996) mendefinisikan
bahwa sanitasi adalah usaha pencegahan penyakit dengan cara menghilangkan atau
mengatur faktor-faktor lingkungan yang berkaitan dengan rantai perpindahan
penyakit tersebut. Secara luas, ilmu sanitasi merupakan penerapan dari
prinsip-prinsip yang akan membantu memperbaiki, mempertahankan, atau
mengembalikan kesehatan yang baik pada manusia.
Sedangkan
purnawati H. (1999) yang mengemukakan definisi sanitasi menurut Labensky
dkk (1994), sanitasi sebagai penciptaan atau pemeliharaan kondisi yang mampu
mencegah terjadinya kontaminasi makanan atau terjadinya penyakit yang
disebabkan oleh makanan. Untuk menerapkan ilmu sanitasi, seseorang harus
mengubah segala sesuatu dalam lingkungan yang dapat secara langsung maupun tidak
langsung membahayakan terhadap kehidupan manusia. Filosofinya, sanitasi akan
membantu mempertahankan lingkungan biologik sehingga polusi berkurang dan
membantu melestarikan hubungan ekilogik yang seimbang (Huda, Ch. 2000). Disamping
itu, karena keterlibatan manusia dalam proses pengolahan pangan sangatlah
besar, maka penerapan sanitasi pada personil yang terlibat didalamnya perlu
mendapat perhatian khusus. Sementara itu, pengertian higiene adalah ilmu yang berhubungan dengan masalah kesehatan,
serta berbagai usaha untuk mempertahankan atau untuk memperbaiki kesehatan. Higiene
diartikan juga sebagai keadaan yang berkenaan dengan atau sesuai dengan ilmu
kesehatan. Higiene juga mencakup upaya perawatan kesehatan diri, termasuk
ketepatan sikap tubuh. Dalam pengertian tersebut terkandung makna perlunya
perlindungan pada pekerja yang terlibat dalam proses pengolahan makanan agar
terhindar dari sakit , baik yang disebabkan oleh penyakit pada umumnya,
penyakit akibat kecelakaan maupun penyakit akibat prosedur kerja yang tidak
memadai (Purnawijayanti H, 1999). Hubungan antara sanitasi dan higiene
dijabarkan oleh Huda, Ch. 2000 adalah bahwa
penerapan sanitasi yang baik, akan
menghasilkan higiene yang baik,atau higiene yang baik (keadaan yang
higienis)dapat diperoleh dari penerapan sanitasi yang baik.
2.2.Sanitasi dan Higiene dalam Pengolahan Hasil Perikanan.
Proses
produksi makanan dilakukan melalui serangkaian kegiatan yang meliputi
persiapan, pengolahan dan penyajian makanan. Oleh karena itu,sanitasi dalam
proses pengolahan pangan dilakukan sejak
proses penanganan bahan menatah sampai produk makanan siap dikonsumsi. Menurut
Jenie, 1996 yang dikemukakan oleh Purnawijayanti, 1999, bahwa sanitasi meliputi
kegiatan-kegiatan aseptik dalam persiapan, pengolahan, penyajian makanan, pembersihan dan sanitasi
lingkungan kerja.Kerena keterlibatan manusia dalam proses pengolahan pangan
sangat besar, penerapan sanitasi pada personil yang terlibat didalamnya perlu
mendapat perhatian, karena manusia juga berpotensi menjadi salah satu mata
rantai dalam penyebaran penyakit,terutama yang disebabkan oleh mikroorganisme, melalui
makanan.
Pengolahan
hasil perikanan merupakan kegiatan manusia untuk mengolah hasil perikanan
menjadi bahan konsumsi manusia. Ikan adalah bahan pangan yang mudah sekali
rusak (perishable foods), terutama bila dalam keadaan segar, akan cepat sekali
mengalami kerusakan sehingga mutunya menjadi rendah. Kerusakan tersebut dapat
terjadi secara biokimiawi (otolisa) maupun
secara biologik. Proses kerusakan biokimiawi atau kerusakan oleh dirinya
sendiri,dimulai dari ketika ikan masih hidup, enzim-enzim aktif bekerja pada
proses metabolisme seperti halnya metabolisme protein dan komponen-komponennya,
metabolisme lemak dan penyusunnya, metabolisme karbohidrat dan lain sebagainya, yang kesemuanya merupakan rangkaian reaksi
yang dipersyaratkan dalam kehidupan.
Enzim-enzim tersebut lebih banyak bersifat
membangun, membentuk dan mengadakan sintesa dari pada merusak. Namun ketika
ikan mati, pasok oksigen pada darah berhenti, maka enzim-enzim tersebut
kehilangan salah satu bahan untuk menjalankan peranannya, maka enzim-enzim akan
berubah peranannya menjadi perusak.Mula-mula enzim akan membongkar beberapa
senyawa saja, namun lama kelamaan aktivitas enzim makin tidak terkendali, dan
enzim akan dapat membongkar senyawa apa
saja yang ada. Senyawa-senyawa makromolekul akan diurai menjadi senyawa –
senyawa yang lebih kecil , sampai akhirnya terjadi senyawa yang mudah menguap
dan menimbulkan bau yang tidak sedap (ikan menjadi busuk).
Kerusakan
mikrobiologik disebabkan oleh aktifitas mikrobia terutama bakteri.Didalam
pertumbuhannya atau untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, mikroba memerlukan
energi yang dapat diperoleh dari substrat tempat hidupnya. Daging ikan
merupakan substrat yang baik sekali untuk bakteri, karena dapat menyediakan
senyawa-senyawa yang dapat menjadi sumber nitrogen, karbon dan nutrien-nutrien
lainnya untuk kebutuhan hidupnya.Karena sifat-sifat alamiah bahan makanan, daging
ikan sebagai substrat atau media tumbuh bakteri adalah sangat cocok.Mikrobia
terutama bakteri tersebut sudah terdapat pada ikan sejak ikan masih hidup
(berenang dalam air) utamanya ikan-ikan yang hidup di perairan tercemar, sampai
ikan ditangkap dan setelah ikan mati. Terjadinya otolisa sangat membantu dalam
menyediakan kebutuhan bakteri. Perkembang biakan bakteri selain tergantung pada
faktor lingkungan, juga dipengaruhi oleh suhu lingkungan. Dengan demikian,
peranan sanitasi dan higiene dalam industri pengolahan hasil perikanan
sangatlah besar, dalam rangka mewujudkan
industri hasil perikanan yang memenuhi syarat kesehatan.Uraian berikut adalah
sebuah ilustrasi tentang perlunya ilmu sanitasi dan higiene dalam industri
pengolahan hasil perikanan :
- Industri
hasil perikanan merupakan industri yang hasil akhirnya merupakan bahan
konsumsi manusia. Pada sisi lain
manusia mengkonsumsi hasil industri perikanan bertujuan untuk memenuhi
kebutuhan akan bahan makanan yang bergizi, terutama protein. Pemenuhan akan
kebutuhan protein terkait erat dengan tuntutan kebutuhan hidup sehat yang
diinginkan oleh setiap manusia. Selain itu, tak kalah pentingnya, juga untuk
memenuhi selera manusia akan berbagai variasi bahan makanan. Dengan demikian,
hasil perikanan yang dikonsumsi oleh manusia haruslah memenuhi kesehatan.
- Salah
asatu upaya pokok untuk menghasilkan olahan perikanan yang memenuhi syarat
kesehatan adalah dengan cara mencegah terjadinya kontaminasi. Kontaminasi
terhadap bahan makanan hasil perikanan dapat terjadi karena cemaran, baik
cemaran biologis (terutama mikroba) cemaran fisik dan cemaran kimiawi.
Cemaran-cemaran tersebut dapat terjadi pada semua komponen proses
pengolahan yang meliputi bahan baku, ruang pengolahan, peralatan
pengolahan tenaga kerja dan bahan penunjang.
- Pencegahan
kontaminasi terhadap komponen-komponen pengolahan hasil perikanan dapat
dicegah dengan penerapan sanitasi yang baik terhadap semua tahapan proses pengoalahan, sekjak
bahan baku siap ditangkap atau dipanen sampai menjadi bahan yang siap
dikonsumsi. Dengan demikian dapatlah tercipta cara bahan pengolahan, cara
pengolahan dan hasil pengolahan yang higienes.
Secara skematis alur pikir
peranan ilmu sanitasi dan higiene dalam pengolahan hasil perikanan dapat
digambarkan sebagai berikut :
2.3. Infeksi dan Kontaminasi Bahan Makanan
Hasil pertanian yang berupa bahan
pangan, termasuk ikan selama berada di
lahan pertanian ataupun diperairan,dan
sejak dipanen atau ditangkap, selama panen,penanganan setelah panen, penanganan
setelah ditangkap, selama proses pengolahan,penyimpanan dan distribusi, hingga
saat dihidangkan dimeja makan,selalu dihadapkan pada kemungkinan ditulari, dikontaminasi,
dihinggapi (di-infeksi), dan dicemari (di-polusi) oleh berbagai jazad renik
yang tidak berbahaya maupun yang berbahaya, berbagai jenis parasit ataupun berbagai bahan dan benda
asing yang dapat sangat membahayakan kesehatan manusia
Kemungkinan di-infeksi,
ditulari dihinggapi, dicemari tersebut dapat berasal dari berbagai jenis
mikroba, termasuk golongan yang sangat membahayakan manusia (pathogenik), parasit, kemungkinan juga oleh
penambahan bahan atau senyawa yang disengaja maupun tidak disengaja yang
merusak kesehatan, misalnya berasal dari segala macam senyawa sisa-sisa
pemberantasan hama dan penyakit (herbisida, pestisida, rodentisida) juga dapat
berasal dari segala macam binatang yang
menularkan penyakit (serangga dan binatang pengerat) dari burung maupun
binatang piaraan. Kemingkinan lain dapat berasal dari orang-orang yang terlibat
dalam penanganan ataupun pengolahan bahan makanan, disamping itu tak menutup
kemungkinan bisa berasal dari air pencuci, es pendingin, maupun dari bahan
pengepak (plastik, karton, kaleng, peti dan lain-lainnya).
Semua kemungkinan-kemungkinan
yang dapat membahayakan kesehatan manusia, yang mengkonsumsi produk tersebut
harus dicegah. Usaha-usaha pencegahan ini, dapat dilaksanakan dengan menerapkan
prinsip-prinsip sanitasi dan higiene disetiap tahap dari seluruh proses
penanganan bahan makanan sejak ia berada dialam, dipanen hingga pada saat
produk tersebut dikonsumsi oleh manusia.
2.4.Pengamanan Saniter dan Kesehatan
Pengamanan Saniter
Dasar dan kerangka dari
undang-undang makanan, maka dalam hubungannya dengan pengamanan saniter telah
dicantumkan bahwa suatu bahan makanan dikatakan tidak aman dan melanggar hukum (illegal) apabila
:
- Bahan
makanan tersebut dalam kondisi kotor (Filthy), busuk (putrid) atau
terurai (decomposed).
- Bahan
makanan ditangani (dipersiapkan, diolah, di-pak, disimpan) dalam keadaan
tidak saniter dimana bahan makanan tersebut dapat terkontaminasi dengan
kotoran maupun bahan, jazad renik yang membahayakan.
- Merupakan
produk dari binatang sakit atau binatang yang telah mati tanpa pembantaian
(bangkai).
Pengamanan kesehatan
Ditinjau dari segi kesehatan, maka
persyaratan prinsip bagi makanan dalam pengertian yang tidak melanggar hukum,
adalah :
a.
Bahan
makanan tersebut tidak mengandung senyawa merusak, yang merupakan komponen asli
bahan makanan tertsebut, atau mengandung senyawa yang ditambahkan yang mungkin
mengakibatkan bahan makanan tersebut
membahayakan kesehatan atau tidak aman.
b.
Senyawa–senyawa
tambahan bahan makanan (food additives) harus terlebih dahulu dinyatakan aman,
sebelum bahan tambahan makanan tersebut digunakan, atau menjadi bagian sesuatau
bahan makanan sebagai akibat pengolahan, pengepakan, pengangkutan, ataupun
penyimpanan bahan nakanan tersebut.
c.
Pruduk-pruduk
pertanian (termasuk didalamnya ikan) mentah yang mengandung sisa-sisa pestisida
ataupun bahan membahayakan lainnya yang kadarnya melebihi suatu toleransi yang
ditetapkan oleh peraturan adalah illegal (melanggar hukum).
d.
Suatau
bahan makanan adalah illegal kalau dipersiapkan, diolah, dikemas dan atau
disimpan didalam keadaan yang tidak saniter yang memungkinkan bahan makanan
tersebut membahayakan kesehatan.
e.
Kemasan
atau wadah makanan haruslah bebas dari setiap senyawa yang beracun atau merusak
yang mungkin mengakibatkan isi kemasan tersebut berbahaya bagi kesehatan
manusia. Beberapa bahan pengepak, misalnya plastik atau vinyl, mungkin
merupakan senyawa-senyawa tambahan bahan makanan yang pemakaiannya harus
mengikuti peraturan-peraturan tertentu.
f.
Zat-zat
warna yang ditambahkan pada bahan makanan haruslah hanya zat-zat warna yang
telah dinyatakan aman oleh Badan POM.
g.
Bahan
- bahan confectionery, termasuk kembang
gula, tidak boleh mengandung sitiap macam alkohol, kecuali alkohol yang tidak
melebihi 0,5 % yang berasal dari penggunaan ekstrak cita rasa. Bahan makanan
yang tidak bergizi, (seperti senyawa-senyawa tambahan bahan makanan ) boleh
digunakan apabila :
1. aman
2. Bertujuan memenuhi fungsi praktis dalam
pembuatan, pengepakan, atau penyimpanan dari cofectionery tersebut.
3. Tidak menipu konsumen atau tidak melanggar
ketentuan lainnya dari undang – undang.
PERIKANAN DAN KELAUTAN
BalasHapusPENYULUH PERIKANAN
KOMUNITAS PERIKANAN
SANG PEMIMPIN
PETERNAKAN
PERJALANAN HIDUP
AUTO_PENYO
Perikanan
beauty and healthy